Ini Layanan Akomodasi Jemaah Haji di Saudi

By Admin

nusakini.com--Musim haji sudah menjelang. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan secara bertahap dari 12 embarkasi dan 5 embarkasi antara di Indonesia mulai 28 Juli 2017. Mereka akan tinggal lebih kurang 40 hari di Makkah dan Madinah. 

Lantas, bagaimana layanan akomodasi selama di Saudi? Kasubdit Akomodasi Nasrullah Jassam menegaskan proses penyedian akomodasi di Saudi sudah selesai.  

"Saat ini setiap kamar sudah ditempel stiker plan kamar. Setiap kamar diisi 4 – 6 jemaah sesuai dengan ukuran kamar dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Saudi,” ujarnya saat Sosialiasasi Peningkatan Layanan Ibadah Haji di Arab Saudi 1438H/2017M di Semarang, Jumat (14/07). 

Layanan akomodasi mencakup dua hal, yaitu: aspek fasilitas dan pelayanan. Di Makkah, fasilitas akomodasi yang akan diterima jemaah mencakup beberapa hal berikut: 

1. Kartu petunjuk akomodasi

2. Air mineral (botol), 1 liter/hari/jemaah

3. Air zamzam, dalam dispenser (gallon)

4. Penggantian sprei & sarung bantal (3 lembar) 

5. Handuk

6. Peralatan mandi

7. Mesin cuci

“Dari aspek layanan, setiap hotel dilengkapi petugas resepsionis, petugas kebersihan, dan petugas keamanan,” ujarnya. 

“Paling lambat lima hari sebelum kedatangan jemaah haji di Makkah, kunci kamar hotel sudah diserahkan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk dipastikan kesiapan penggunaannya,” sambungnya. 

Di Madinah, lanjut Nasrullah, masa tinggal jemaah adalah selama terpenuhinya 40 waktu shalat fardhu (arba’in) atau setara 8 – 9 hari. Adapun layanan akomodasi yang akan diperoleh yaitu: 

1. Air mineral (botol), 1 liter/hari/jemaah)

2. Pergantian sprei, sarung bantal & selimut

3. Peralatan mandi

4. Layanan ziarah 

5. Petugas yang menurunkan dan menaikkan barang bagasi

6. Petugas kebersihan

7. Petugas keamanan

Pemberangkatan jemaah dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berlangsung dari 28 Juli – 11 Agustus 2017. Sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan dari 12 – 26 Agustus 2017.(p/ab)